Sejarah RSI Cahaya Giri Gresik
1996: Balai Pengobatan Cahaya Giri didirikan oleh Bpk H. Abdul Mu’id bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dengan tujuan awal melayani masyarakat kurang mampu dan jamaah haji di sekitar daerah Menganti.
1997: Balai Pengobatan Al-Munawaroh mulai melayani masyarakat umum. Fasilitas pelayanan diperluas termasuk Klinik Umum, Klinik Ibu dan Anak, serta Klinik Gigi.
2010: Balai Pengobatan Al-Munawaroh berubah status menjadi Klinik Medis Umum dan Rumah Bersalin yang juga menyediakan layanan rawat inap, menandai perkembangan lebih lanjut dalam upaya pelayanan kesehatan.
2014: Dimulai pembangunan gedung rawat inap dua lantai untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur dari 15 menjadi 59.
2015: Rumah Sakit Islam Cahaya Giri Gresik secara resmi menjadi Rumah Sakit Umum bertipe D di kota Gresik, mencapai pencapaian penting dalam evolusi dari balai pengobatan menjadi rumah sakit umum yang berkualitas.
Akhir tahun 2021: Sebagai langkah strategis dan untuk beradaptasi dengan perubahan dalam dunia perumahsakitan, Yayasan Al Munawaroh melakukan transformasi menjadi badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) dengan nama PT. Cahaya Giri Anugerah. Transformasi ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan rumah sakit secara lebih profesional dan efisien, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Core Value
(Nilai Dasar)
Dalam mewujudkan tata kelola organisasi dan tata kelola rumah sakit yang baik, RSI CAHAYA GIRI memiliki nilai dasar (core value) “BERTAHMID” yakni:
Bersih
Empati
Ramah
Tanggap
Amanah
Handarbeni
Muhasabah
Ikhlas
Disiplin